Program PeduliYatim PENS

Infaq Yatim

Infaq Yatim adalah penerimaan infaq yang berasal dari Donatur Tetap dan Insidentil, dimana dana yang terkumpul disalurkan seluruhnya untuk beasiswa Anak-Anak Asuh dan Panti Asuhan Yatim yang terdaftar dalam santunan Peduli Yatim PENS ITS. Dalam hal ini seluruh dana yang terkumpul disalurkan seluruhnya tanpa ada saldo. Setiap penyaluran Infaq Yatim akan dilaporkan setiap bulannya sebagai bentuk amanah dari donatur.

Zakat

Penyaluran zakat tersebut kami kelompokkan menjadi dua, yaitu berupa bantuan tunai dan berupa modal usaha. Bantuan berupa modal usaha bertujuan untuk merubah orang yang sebelumnya masuk kategori berhak menerima zakat (mustahik) menjadi orang yang masuk kategori wajib mengeluarkan zakat (muzakki).

Penghafal Al-Qur'an
Orang Tua Asuh

Bagi Bapak/Ibu Donatur yang mungkin mempunyai kelebihan rezeki dan berkenan untuk membantu kami, dapatnya mengambil paket infaq beasiswa yatim dengan paket sbb :

  • Paket Beasiswa TK = Rp. 55.000,-/Bulan

  • Paket Beasiswa SD = Rp. 75.000,-/Bulan

  • Paket Beasiswa SMP = Rp. 125.000,-/Bulan

  • Paket Beasiswa SMA = Rp.150.000,-/Bulan

Infaq Swakelola

Infaq Swakelola berasal dari Donatur Tetap dan Insidentil, dimana dana yang terkumpul digunakan untuk memberi bantuan atau tali asih kepada anak-anak asuh ( yang berprestasi, naik kelas, lulus sekolah, sakit, ulang tahun, dll) secara insidentil, untuk orang-orang fakir, miskin, jompo, dll, untuk kegiatan-kegiatan sosial, untuk dana operasional Peduli Yatim PENS ITS. Dalam hal ini seluruh dana yang terkumpul hanya digunakan sebagian saja yang disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga ada saldo. Saldo yang ada digunakan untuk mengembangkan Peduli Yatim PENS ITS. Setiap penggunaan dan perkembangan Infaq Swakelola akan dilaporkan setiap bulannya sebagai bentuk amanah dari donatur.

Tabungan Akhirat ku

Untuk mendukung perkembangan program - program Peduli Yatim PENS-ITS, Insya Allah kami akan membangun Gedung Pusat Kajian & Dakwah Peduli Yatim PENS-ITS diantaranya sebagai Rumah Takfis untuk anak-anak penghafal Al qur’an, Rumah Singgah untuk anak-anak yatim maupun anak-anak terlantar, Tempat Usaha Mandiri Yatim, Tempat Pemberdayaan Umat dan sebagai Tempat Penyaluran Infaq dan Zakat.

(Waqaf Tanah)